MAKASSAR Cobra Investigasi — Polemik yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), kini memasuki fase krusial. Setelah viral di media sosial dan berujung pada aksi saling lapor ke kepolisian, persoalan ini telah melampaui batas konflik personal dan mulai menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Sejumlah kalangan menilai, absennya sikap tegas dan terbuka dari Kepala Daerah justru memperlebar ruang spekulasi serta distorsi politik di tengah masyarakat.
Ketua Koalisi Integritas Indonesia, Andi Lulung, menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti ini, kebuntuan komunikasi dari seorang Bupati bukanlah cerminan sikap netral. Sebaliknya, sikap diam tersebut berpotensi menciptakan kegelisahan sosial yang lebih luas.
“Ketika konflik melibatkan ASN dan pimpinan lembaga legislatif, namun Kepala Daerah memilih pasif, publik patut mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Alung, sapaan akrabnya, Rabu (21/1/2026).
Menurut Alung, persoalan ini berisiko tinggi dipersepsikan sebagai perseteruan antar-institusi, yakni gesekan antara struktur birokrasi dan pimpinan legislatif. Persepsi semacam ini dinilai sangat tidak sehat bagi keberlangsungan stabilitas pemerintahan daerah.
“Ini memang perkara individu yang tengah diuji melalui mekanisme hukum. Namun, jika tidak dikelola dengan kepemimpinan yang jelas, konflik personal ini akan menjelma menjadi krisis kelembagaan di mata publik,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa tuntutan publik bukanlah agar Bupati mengintervensi proses hukum, melainkan agar Kepala Daerah menjalankan tanggung jawab moral dan politiknya. Sebagai pemegang mandat rakyat, Bupati berkewajiban memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan massal.
“Pemimpin daerah seharusnya hadir sebagai penenang, bukan sekadar penonton di tengah kegaduhan. Apalagi saat ini pemerintahan telah memasuki tahun kedua—fase krusial untuk membuktikan komitmen pembangunan dan realisasi janji politik,” imbuh Alung.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa membiarkan polemik ini bergulir tanpa arah hanya akan mendegradasi fokus pemerintah dari agenda pembangunan dan pelayanan publik. Sikap pasif pemimpin hanya akan membuka ruang bagi pihak-pihak dengan kepentingan jangka pendek untuk mengeksploitasi keadaan.
“Rakyat tidak memilih pemimpin untuk diam saat situasi genting. Kualitas kepemimpinan diuji bukan saat keadaan stabil, melainkan saat harmoni pemerintahan mulai terganggu,” cetusnya.
Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan etika Bugis, Andi Lulung menilai Soppeng saat ini membutuhkan keteladanan nyata, bukan keheningan yang ambigu. Ia mengutip pepatah:
“Narekko pappasangngi ade’, mallise’ tau.” (Jika aturan dijaga, manusia akan tahu batasnya).
Ia mendesak Kepala Daerah segera menunjukkan sikap kenegaraan yang menegaskan bahwa pemerintahan tetap solid, hukum dihormati, dan pembangunan tidak boleh tersandera oleh polemik individu.
“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan pembelaan terhadap pihak tertentu, melainkan kejelasan arah. Soppeng tidak boleh terjebak dalam kegaduhan yang tidak produktif,” pungkasnya.
(Taufiq)