Makassar Cobra Investigasi — Panglima GMP ELIT Indonesia, Lulung Axo, menyoroti dugaan adanya permainan dalam proses pengusulan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Lulung menyebut, sejumlah PPPK Paruh Waktu diduga menjadi “korban politik” akibat pengusulan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, terdapat perbedaan dan kontradiksi antara nama serta penempatan PPPK yang diusulkan oleh BKPSDM Soppeng ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menilai, pengusulan tersebut dilakukan secara sepihak dan berpotensi melanggar aturan.
“BKPSDM Soppeng diduga seenaknya mengusulkan nama dan penempatan PPPK Paruh Waktu yang tidak sesuai aturan. Ada sembilan nama PPPK yang kuat dugaan dipermainkan,” ujar Lulung kepada media usai menemui pejabat BKN Regional IV Makassar, Kamis (22/1).
Atas dugaan tersebut, Lulung mendesak BKN untuk segera melakukan klarifikasi serta meninjau ulang Surat Keputusan (SK) PPPK terhadap sembilan nama yang dipersoalkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengangkatan dan Mutasi BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab, menegaskan bahwa BKN tidak memiliki kewenangan mengubah data yang diusulkan pemerintah daerah.
“Ini ada miskomunikasi. BKN tidak bisa mengubah data. Apa yang diusulkan oleh daerah, itulah yang muncul di BKN.
Data yang dikirim Pemda melalui BKPSDM, itu juga yang kami proses,” tegas Abdul Rajab.
(Taufiq)