Soppeng Cobra Investigasi — Gelombang dugaan praktik mafia dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng makin menguat. Program bantuan negara yang seharusnya menjadi tulang punggung petani, justru diduga berubah menjadi ladang pungutan dengan tarif mencengangkan—mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit.
Informasi dari berbagai sumber kredibel menyebut bahwa praktik pungutan ini marak terjadi pada penyaluran Alsintan tahun 2025 di sejumlah kecamatan di Soppeng.
Setoran Rp50–100 Juta: Siapa Bermain?
Di Kecamatan Marioriawa, sekitar 11 kelompok tani penerima Alsintan disebut dikenai “tarikan wajib” yang disesuaikan dengan jenis alat.
Traktor roda empat: diduga Rp50 juta
Multifultivator: diduga Rp70 juta
Combine harvester: diduga mencapai Rp100 juta
“Itu sudah jadi rahasia umum. Ada yang setor sebelum alat datang, ada yang setelah alat tiba. Nominalnya beda-beda tergantung jenis Alsintan,” ujar salah satu sumber yang mengetahui langsung proses pengadaan.
Diduga Tak Hanya di Satu Kecamatan
Sumber lainnya bahkan mengungkap bahwa dugaan pungutan tidak berhenti di Marioriawa. Pola serupa disebut terjadi di Kecamatan Ganra, Donri-Donri, Liliriaja, hingga Desa Barang.
“Saya lihat langsung waktu pengantaran Alsintan. Ada kelompok yang dapat lebih dari sekali. Saya juga dengar ada fee mengalir ke inisial A, bahkan disebut ada anggota dewan yang ikut amankan jalur,” ungkapnya.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa distribusi Alsintan di Soppeng telah dikuasai oleh aktor-aktor yang memanfaatkan program pemerintah sebagai komoditas, bukan sebagai bantuan.
LPKN Soppeng “Menggelegar”: Bongkar Semua!
Ketua LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, memberikan pernyataan keras. Ia menilai dugaan praktik transaksi gelap ini tidak hanya mencederai petani, tetapi juga merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau aparat penegak hukum benar-benar ingin membasmi korupsi, jangan pilih-pilih. Periksa semua pihak yang disebut terlibat. Jangan masyarakat kecil saja yang cepat diproses,” tegasnya.
Alfred menekankan bahwa bila benar ada oknum yang memainkan jalur distribusi Alsintan, maka itu adalah tindakan yang merusak kepercayaan publik dan merugikan petani yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Penegak Hukum Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah konkret—apakah dugaan mafia Alsintan ini benar-benar akan diusut, atau justru kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya.
( Taufiq )
