Soppeng Cobra Investigasi — LSM LPKN Kabupaten Soppeng kembali melontarkan kritik keras terhadap Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng yang dinilai kehilangan keberanian dalam menyikapi polemik mutasi dan penataan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng.
Menurut LPKN, kondisi dunia pendidikan di Soppeng saat ini sedang tidak stabil. Guru disebut mulai gelisah, sementara para kepala sekolah merasa resah menghadapi situasi yang berkembang. Namun di tengah kondisi tersebut, Dewan Pendidikan dinilai belum menunjukkan sikap tegas.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr H Nurmal Idrus, sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan mutasi kepala sekolah bukan merupakan kewenangan lembaganya. Meski demikian, LPKN menilai pernyataan itu belum menjawab harapan masyarakat.
“Kalau cuma bisa bilang tidak punya kewenangan, lalu apa fungsi Anda? Guru tidak butuh teori. Mereka butuh pembela,” tegas LPKN.
LSM LPKN kemudian memaparkan sejumlah poin yang dianggap sebagai kegagalan Dewan Pendidikan dalam menjalankan perannya.
Pertama, Dewan Pendidikan dinilai kehilangan keberanian moral karena dianggap tidak tampil di depan saat dunia pendidikan mengalami gejolak. Kedua, lembaga tersebut disebut terlalu nyaman berada di zona aman tanpa memberikan tekanan nyata terhadap persoalan yang terjadi.
Ketiga, LPKN menilai Dewan Pendidikan membiarkan guru dan kepala sekolah menghadapi ketidakpastian akibat mutasi yang dianggap kurang komunikatif. Dalam situasi tersebut, Dewan Pendidikan dinilai tidak menunjukkan sikap protes maupun langkah konkret.
( Taufiq )
Selain itu, LPKN juga menyoroti fungsi Dewan Pendidikan sebagai jembatan aspirasi masyarakat yang dianggap mulai melemah. Menurut mereka, lembaga tersebut seharusnya mampu menyuarakan keresahan publik terkait kondisi pendidikan di daerah.
LPKN turut meminta pemerintah daerah agar tidak menjadikan Dewan Pendidikan sekadar pelengkap birokrasi. Pemerintah diminta memberi ruang dan perhatian terhadap rekomendasi yang disampaikan lembaga tersebut.
“Jika Dewan Pendidikan tidak sanggup memperjuangkan rekomendasinya sendiri, pemerintah daerah harus berani mengevaluasi peran dan efektivitas lembaga tersebut,” lanjut pernyataan LPKN.
Di akhir pernyataannya, LPKN menegaskan bahwa dunia pendidikan membutuhkan lembaga yang berani bersikap dan memperjuangkan kepentingan guru maupun masyarakat.
“Pendidikan Soppeng tidak butuh lembaga yang hanya pandai menjelaskan aturan. Kami butuh lembaga yang berani berdiri, berani menegur, dan berani memperjuangkan,” tutup LPKN.
