Soppeng Cobra Investigasi — Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Soppeng guna melakukan pengecekan terhadap penggunaan dana ketahanan pangan desa.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi di lapangan bahwa sejumlah program ketahanan pangan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak ingin dana ketahanan pangan hanya jadi formalitas di atas kertas. Kalau ada yang tidak sesuai, kami akan buka secara terang benderang,” tegas Alfred.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap realisasi program, mulai dari bantuan pertanian, peternakan, hingga kegiatan lain yang dibiayai dari dana tersebut.
“Kalau ditemukan kegiatan fiktif, mark-up anggaran, atau program yang tidak berjalan, kami tidak akan ragu membawa ini ke ranah hukum,” lanjutnya.
Menurutnya, pengelolaan dana desa harus mengedepankan transparansi dan tanggung jawab, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingatkan, dana ini bukan milik pribadi. Ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada yang bermain-main,” ujarnya dengan nada serius.
LSM LPKN juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, khususnya pada program ketahanan pangan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, setiap penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami akan kawal ini sampai tuntas. Jika ada indikasi pelanggaran, kami pastikan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tutup Alfred.
Langkah investigasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa agar lebih transparan dan serius dalam mengelola dana ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.
( Taufiq )
