Iklan

Papan Proyek Bicara A, Pekerjaan di Lapangan B: Ada Apa di Balik Proyek Ini?

Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T11:22:08Z


Soppeng Cobra Investigasi — Dugaan penyimpangan proyek kembali mencoreng dunia konstruksi di Kabupaten Soppeng. Proyek Peningkatan Jalan Ruas Medde–Padali Lama (Lanjutan) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan kejanggalan serius di lapangan.



Secara administratif, proyek ini jelas tercantum dalam papan kegiatan dengan lokasi di Kecamatan Marioriawa, lengkap dengan nomor kontrak 03/KONTRAK-KATALOG/PNK-RJ/PUPR-BM/VIII/2025, nilai anggaran Rp 730.407.154 dari APBD 2025, serta status sebagai pekerjaan lanjutan.



Namun fakta di lapangan justru “bercerita lain”.

Tim wartawan menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan di lokasi sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi. Sebaliknya, aktivitas pekerjaan diduga dialihkan ke ruas jalan poros Barru–Panincon, batas Padali Lama—lokasi yang tidak sesuai dengan papan proyek.



Temuan ini langsung memicu kemarahan Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.



“Ini bukan sekadar kejanggalan, ini sudah masuk kategori serius! Papan proyek jelas menyebut lanjutan pekerjaan di satu lokasi, tapi faktanya dikerjakan di tempat lain. Kalau ini benar dialihkan, maka ini indikasi kuat manipulasi. Uang negara tidak boleh dipermainkan seperti ini!” tegas Alfred dengan nada keras.



Alfred menilai, perubahan lokasi proyek tanpa dasar hukum yang transparan berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran dan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek pemerintah.



“Kami tidak mau dengar alasan yang berputar-putar. Ini harus dibuka terang-benderang. Siapa yang memerintahkan? Siapa yang menyetujui? Dan siapa yang diuntungkan? Semua harus diperiksa!” lanjutnya.



Ia secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.

“Jangan tunggu laporan resmi! Fakta di lapangan sudah cukup jadi dasar. Panggil kontraktor, panggil PPK, panggil pengawas. Jangan sampai ada permainan kotor yang dibiarkan,” ujarnya lantang.



Tak hanya itu, Alfred juga menyoroti peran konsultan pengawas CV Tri Nur Hasga serta kontraktor pelaksana PT Intan Indah Pelangi yang namanya tercantum dalam papan proyek.

“Keduanya wajib memberikan penjelasan. Jangan pura-pura tidak tahu. Ini proyek negara, bukan proyek pribadi,” tambahnya.



Menurutnya, jika dugaan pengalihan lokasi ini benar terjadi, maka dampaknya bukan hanya pada kualitas pembangunan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.



“Kalau hari ini lokasi bisa dialihkan seenaknya, besok anggaran juga bisa ‘dipindahkan’. Ini tidak boleh terjadi. Kami pastikan LPKN akan kawal kasus ini sampai tuntas!” tegas Alfred.



LSM LPKN Soppeng kini mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam, guna memastikan apakah benar terjadi pengalihan proyek yang dinilai janggal dan mencurigakan ini.



Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas pengelolaan proyek di Kabupaten Soppeng. Jika terbukti, publik menunggu tindakan tegas—bukan sekadar klarifikasi.


( Taufiq )

Komentar

Tampilkan

  • Papan Proyek Bicara A, Pekerjaan di Lapangan B: Ada Apa di Balik Proyek Ini?
  • 0

Terkini

Iklan