SOPPENG — cobrainvestigasi Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya praktik penimbunan serta pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.
Informasi yang dihimpun media dari salah seorang sumber menyebutkan, terdapat dua orang berinisial AB dan K yang diduga telah lama berkaitan dengan aktivitas penimbunan solar bersubsidi di wilayah Soppeng.
Dugaan tersebut muncul di tengah keluhan masyarakat mengenai panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian apabila benar terdapat penyalahgunaan BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan.
“Terkait seringnya terjadi antrean panjang di SPBU, salah satu faktor utamanya diduga adanya kelompok yang menimbun BBM untuk diperjualbelikan kepada perusahaan yang seharusnya menggunakan BBM industri,” ujar sumber kepada media, Sabtu (22/8/2026).
Menurut sumber tersebut, alasan penggunaan BBM subsidi untuk kebutuhan petani tidak semestinya dijadikan celah untuk melakukan pembelian dalam jumlah besar apabila BBM tersebut kemudian dialihkan untuk kepentingan lain.
“Kalau memang hanya untuk petani yang membutuhkan dan sesuai peruntukannya, seharusnya tidak sampai terjadi antrean panjang seperti ini. Persoalan ini sudah lama terjadi. Masa polisi tidak mengetahui oknum tersebut?” katanya.
Sumber tersebut juga menyebut inisial AB dan K sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Namanya sudah tidak asing lagi, AB dan K, bahkan masih ada lagi. Cuma saya belum tahu semuanya. Jangan sampai persoalan seperti ini seakan-akan dibiarkan demi keuntungan kelompok tertentu, sehingga masyarakat yang selalu menjadi korban,” ujarnya.
Polisi Diminta Tidak Setengah-Setengah
Sumber lainnya meminta Kapolres Soppeng yang baru memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, persoalan antrean panjang di SPBU tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis distribusi. Apabila benar ditemukan praktik penimbunan maupun pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, maka aparat diminta melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Jangan hanya masyarakat atau sopir yang menjadi sasaran ketika ada masalah di SPBU. Kalau memang ada oknum yang bermain, telusuri sampai tuntas,” tegasnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, penindakan sesuai ketentuan dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Redaksi menegaskan bahwa nama dan inisial yang disebut dalam pemberitaan ini masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan hukum. Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara resmi bagi pihak-pihak yang disebutkan maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan.
( Taufiq )
