Iklan

Kapolres Soppeng Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T13:07:32Z


SOPPENG — cobrainvestigasi, Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Sejumlah sopir truk mengeluhkan antrean yang disebut kembali terjadi dalam dua hari terakhir.


Kondisi tersebut membuat para pengemudi harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Padahal, sebelumnya antrean di sejumlah SPBU disebut sempat lebih lancar selama beberapa hari.


Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang dihimpun media, muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum tertentu. Praktik tersebut di tengah masyarakat kerap disebut sebagai “mafia BBM”.


Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.


Sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang berada di lapangan apabila ditemukan adanya pelanggaran.


“Jangan setengah-setengah. Kalau memang ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, tindak tegas siapa pun yang terlibat. Jangan hanya berhenti pada pelangsir di lapangan, tetapi telusuri sampai ke pihak yang diduga menjadi pemasok, pengatur, maupun pihak lain yang memberikan ruang terhadap praktik tersebut,” ujar salah seorang sumber, Kamis (20/8/2026).


Menurut sumber tersebut, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak memperoleh BBM sesuai peruntukannya.


Apabila praktik penyalahgunaan benar terjadi dan berlangsung secara terus-menerus, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan. Di sisi lain, antrean panjang juga dapat mengganggu aktivitas para sopir, khususnya mereka yang menggunakan kendaraan untuk kegiatan usaha dan distribusi barang.


Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa antrean kendaraan kembali memanjang dalam waktu relatif singkat setelah sebelumnya sempat lebih lancar?


Pertanyaan itu membutuhkan penjelasan yang objektif dari pihak-pihak terkait.


Jika distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, maka penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di Soppeng diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


Karena itu, Kapolres Soppeng yang baru, AKBP Hari Budiyanto, diminta tidak ragu mengambil langkah tegas apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana dalam distribusi maupun penggunaan BBM bersubsidi.


Penanganan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Apabila ditemukan indikasi adanya jaringan, koordinasi, atau keterlibatan pihak lain, aparat diminta menelusuri seluruh mata rantai yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pergantian pimpinan di tubuh Polres Soppeng diharapkan dapat membawa langkah konkret dalam menjawab berbagai keluhan masyarakat, termasuk persoalan distribusi BBM bersubsidi.


Masyarakat tentu tidak ingin terus menghadapi antrean panjang, sementara BBM yang seharusnya dapat diakses sesuai peruntukannya justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.


Kini, perhatian publik tertuju kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait. Apakah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Soppeng akan ditelusuri secara menyeluruh hingga menemukan akar persoalannya, atau persoalan tersebut kembali berhenti sebatas keluhan masyarakat?


Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU, Pertamina, Polres Soppeng, maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


( Taufiq )

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Soppeng Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • 0

Terkini

Iklan