Suwardi Haseng sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya tidak hadir karena tidak menerima undangan resmi. Ia menegaskan bahwa DPD II Golkar Soppeng tidak mengirimkan undangan, sehingga ia memilih tidak menghadiri kegiatan konsolidasi yang digelar di Gedung Serbaguna La Patau, Soppeng.
Namun pernyataan tersebut justru memicu perdebatan. Pasalnya, dokumen undangan yang beredar jelas menunjukkan bahwa inisiator kegiatan adalah DPD I Golkar Sulsel, bukan DPD II. Sumber internal menyebutkan bahwa DPD II Soppeng hanya menjalankan instruksi persiapan acara sesuai arahan Pelaksana Tugas Ketua DPD I Golkar Sulsel.
Situasi ini kemudian memunculkan tanda tanya besar mengenai absennya Suwardi Haseng, mengingat dirinya merupakan bagian dari struktur pengurus Partai Golkar di tingkat provinsi. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang pengurus provinsi bisa tidak hadir dalam kegiatan strategis yang menjadi agenda resmi DPD I.
Sorotan publik semakin menguat ketika Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang juga merupakan pengurus DPD I Golkar Sulsel, hadir langsung dalam konsolidasi tersebut. Kehadirannya seolah mempertegas bahwa undangan dan agenda itu bersifat struktural dan menjadi prioritas bagi para pengurus provinsi.
Dengan latar belakang itu, banyak pihak menilai bahwa polemik “tidak menerima undangan” seharusnya tidak diarahkan kepada DPD II Soppeng, karena kewenangan dan pelaksanaan undangan berada pada DPD I Golkar Sulsel.
Hingga saat ini, alasan ketidakhadiran Suwardi Haseng masih menjadi pembahasan hangat. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut, terlebih karena posisi Suwardi baik sebagai kepala daerah maupun kader Golkar memiliki signifikansi besar dalam dinamika internal menjelang agenda-agenda strategis partai ke depan.
( Taufiq )
