Soppeng – cobrainvestigasi.my.id Kabar mengenai pemeriksaan terhadap puluhan kelompok tani di Kabupaten Soppeng oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan mulai mencuat ke publik. Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis dan Jumat tersebut diduga berkaitan dengan penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota kelompok tani yang mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel.
"Iya, ada pemeriksaan terkait bantuan Alsintan dari Polda Sulsel. Saya dimintai keterangan pada hari Jumat mengenai bantuan yang telah disalurkan," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng yang berupaya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait adanya pemeriksaan tersebut.
Mencuatnya pemeriksaan itu turut mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.
Alfred mendesak Polda Sulsel untuk mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Alsintan yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani.
Menurutnya, program bantuan pemerintah di sektor pertanian tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kelompok tani.
"Saya meminta Polda Sulsel melakukan pemeriksaan secara serius terhadap penyaluran bantuan Alsintan tahun 2025–2026. Jika ditemukan dugaan adanya setoran, praktik penyimpangan, atau bantuan yang hanya dinikmati segelintir oknum, maka seluruhnya harus diungkap secara terang-benderang. Jangan ragu membongkar dugaan tersebut demi menyelamatkan amanah pemerintah yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para petani," tegas Alfred.
Ia menambahkan, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak hanya merupakan pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak petani yang selama ini menggantungkan harapan pada program bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Publik kini menantikan langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap fakta di balik penyaluran bantuan Alsintan di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, bantuan yang bersumber dari anggaran negara diharapkan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh para petani sesuai peruntukannya, bukan justru diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Selatan mengenai status penanganan perkara maupun adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
( Taufiq )
