Iklan

Sejumlah Proyek di Soppeng Diduga Molor, Ketua LPKN Beri Warning Keras

Senin, 08 Desember 2025, Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T01:10:24Z
Soppeng -Cobrainvesrigasi
Memasuki awal Desember 2025, sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, ditemukan beberapa proyek yang diduga telah melampaui batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan pemerintah, yakni 150 hari kerja.

Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Di tengah cuaca yang semakin tidak bersahabat, Alfred memberikan peringatan tegas kepada para pelaksana proyek agar tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, meski dikejar oleh target penyelesaian.

“Kita memahami kondisi cuaca yang tidak stabil, tetapi jangan sampai hal itu menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas. Proyek ini menggunakan uang negara, dan harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Alfred saat ditemui di Sekretariat LPKN, Jalan Samudra, Minggu 7 Desember 2025.

Lebih lanjut, Alfred juga menghimbau kepada instansi terkait dan para pengawas proyek agar meningkatkan pengawasan secara ekstra ketat. Ia menekankan bahwa tanpa pengawasan yang serius, potensi terjadinya penyimpangan kualitas pekerjaan akan semakin besar.

“Pengawasan tidak boleh kendor. Jika kualitas diabaikan hanya karena mengejar waktu, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Kami mendorong agar seluruh pihak memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis yang telah ditentukan,” ujarnya.

Hingga saat ini, LPKN bersama sejumlah media terus melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Komentar

Tampilkan

  • Sejumlah Proyek di Soppeng Diduga Molor, Ketua LPKN Beri Warning Keras
  • 0

Terkini

Iklan