Soppeng — cobrainvestigasi.my.id Pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Soppeng menjadi sorotan publik. Pemeriksaan yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir itu memunculkan pertanyaan terkait perkembangan penyelidikan atas dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Alsintan tahun anggaran 2025–2026.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu'u, mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara menyeluruh.
"Apakah Polda Sulsel mampu mengungkap dugaan penyalahgunaan bantuan Alsintan yang disalurkan pada tahun 2025–2026? Berdasarkan informasi yang kami peroleh, diduga terdapat praktik fee atau setoran dengan nilai berkisar Rp50 juta hingga ratusan juta rupiah," ujar Alfred kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Selain dugaan adanya praktik fee, Alfred juga menyoroti informasi mengenai kelompok tani yang diduga menerima bantuan Alsintan lebih dari satu kali dalam kurun waktu 2025–2026. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu harus diusut secara terbuka dan transparan.
"Bahkan ada informasi bahwa terdapat kelompok penerima yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali. Jika benar terjadi, maka persoalan ini harus diusut secara transparan dan tuntas. Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu," tegasnya.
Alfred juga mendesak penyidik Polda Sulsel agar bekerja secara profesional dan menghasilkan kepastian hukum, bukan sekadar melakukan pemeriksaan tanpa tindak lanjut yang jelas.
"Untuk apa turun ke daerah jika tidak ada pengungkapan yang jelas? Masyarakat menunggu hasilnya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, salah seorang anggota kelompok tani yang telah dimintai keterangan membenarkan adanya pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulsel.
"Iya, benar ada pemeriksaan dari Polda Sulsel. Saya diperiksa pada hari Jumat, dan ada juga kelompok tani lain yang diperiksa pada hari Kamis," ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut semakin menyita perhatian masyarakat Kabupaten Soppeng. Publik berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, dan transparan sehingga mampu mengungkap secara jelas ada atau tidaknya penyimpangan dalam penyaluran bantuan Alsintan tahun anggaran 2025–2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan mengenai hasil maupun perkembangan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan bantuan Alsintan tersebut.
( Taufiq )
