Iklan

Dugaan Fee dan Pemilihan Lokasi P3A di Soppeng Disorot, Petani Jadi Prioritas atau Kepentingan Tertentu?

Minggu, 06 September 2026, September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T23:37:06Z

 

Gambar Ilustrasi 

SOPPENG — cobrainvestigasi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang selama ini dikenal masyarakat sebagai program P3A, di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan.


Program yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan jaringan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian kini diwarnai sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan di lapangan, mulai dari aspek administrasi, teknis pekerjaan, hingga munculnya dugaan adanya setoran atau fee dalam proses pelaksanaannya.


Informasi mengenai dugaan tersebut disebut telah lama beredar di tengah masyarakat. Bahkan, dugaan adanya setoran dalam pelaksanaan kegiatan dinilai oleh sebagian pihak bukan lagi menjadi hal yang asing.


Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman secara objektif oleh pihak yang berwenang.


Dugaan Fee dan Kualitas Pekerjaan


Sorotan utama salah satunya berkaitan dengan dugaan adanya fee atau setoran dalam pelaksanaan proyek.


Apabila dugaan tersebut benar terjadi, publik tentu berhak mempertanyakan apakah praktik tersebut berpotensi memengaruhi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengadaan material dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Sebab, setiap pengurangan anggaran akibat pungutan atau pembayaran yang tidak semestinya berpotensi berdampak terhadap volume maupun kualitas pekerjaan.


Selain persoalan dugaan fee, pola pelaksanaan kegiatan juga perlu menjadi perhatian. Program P3-TGAI pada prinsipnya memiliki tujuan pemberdayaan masyarakat melalui kelompok penerima manfaat. Karena itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan pekerjaan, mekanisme serta dasar keterlibatannya perlu diperjelas.


Hal tersebut penting agar pelaksanaan program tidak bergeser dari tujuan awalnya dan tetap memberikan manfaat maksimal kepada petani.


Diduga Tidak Berdasarkan Prioritas Petani


Sorotan lainnya datang dari informasi yang menyebutkan adanya dugaan kepentingan kelompok tertentu dalam menentukan lokasi pekerjaan.


Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pemilihan lokasi yang lebih mempertimbangkan keuntungan dan kemudahan akses dibandingkan kebutuhan prioritas petani.


“Mereka hanya mencari lokasi untuk dikerja, meski itu bukan yang diprioritaskan. Tapi mereka cari lokasi yang lebih menguntungkan, yang dekat dari jalan,” jelas sumber tersebut, Sabtu (5/9/2026).


Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari sumber dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut.


Jika benar terjadi, pemilihan lokasi pekerjaan yang tidak berdasarkan kebutuhan atau prioritas masyarakat penerima manfaat tentu perlu mendapat perhatian. Terlebih, program irigasi seharusnya diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap kebutuhan pertanian masyarakat.


APH Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan


Dengan munculnya berbagai dugaan tersebut, aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Soppeng dinilai perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap pelaksanaan P3-TGAI.


Pemeriksaan dapat mencakup mekanisme penentuan lokasi, kelompok penerima manfaat, pengelolaan anggaran, pengadaan dan penggunaan material, volume pekerjaan, kualitas bangunan, hingga kemungkinan adanya pungutan atau setoran kepada pihak tertentu.


Pemeriksaan juga penting dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.

Apabila seluruh dugaan tersebut tidak terbukti, maka pihak-pihak yang selama ini menjadi sorotan tentu berhak memperoleh kejelasan dan pemulihan nama baik.


Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Jangan Sampai Anggaran Petani Justru Bocor


Program irigasi bukan hanya tentang membangun bangunan fisik. Di balik setiap pekerjaan terdapat anggaran negara dan kepentingan masyarakat petani yang menjadi penerima manfaat.


Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi hal penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Pertanyaannya kemudian, jika program tersebut diperuntukkan bagi kepentingan petani, mengapa masih muncul dugaan adanya fee, persoalan kualitas pekerjaan, serta dugaan pemilihan lokasi yang tidak sepenuhnya berdasarkan kebutuhan prioritas?


Publik tentu berharap seluruh pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Soppeng dapat dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan petani.


Jangan sampai anggaran yang seharusnya mengalir ke sawah justru lebih dahulu “bocor” sebelum benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat.



( Taufiq )

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Fee dan Pemilihan Lokasi P3A di Soppeng Disorot, Petani Jadi Prioritas atau Kepentingan Tertentu?
  • 0

Terkini

Iklan