Iklan

LSM LPKN Soroti Revitalisasi SDK Oikumene Soppeng, Minta Pelaksanaan Transparan dan Sesuai Juknis

Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T15:00:37Z

 


SOPPENG — cobrainvestigasi, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDK Oikumene, Kabupaten Soppeng, mendapat perhatian dari Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM LPKN).


Ketua LSM LPKN, Alfred Surya Putra Pandu'u, meminta pihak pengelola sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.


Perhatian tersebut disampaikan Alfred setelah pihaknya mencermati papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi SDK Oikumene. Dalam papan informasi tersebut tercantum kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan pekerjaan revitalisasi SDK Oikumene dan nilai bantuan sebesar Rp878.667.000.



Menurut Alfred, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bantuan pemerintah yang harus dikelola secara bertanggung jawab karena berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sekaligus penggunaan anggaran negara.


“Kami meminta pihak pengelola sekolah benar-benar melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan pemerintah. Jangan sampai ada pekerjaan yang keluar dari ketentuan, baik dari sisi pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya,” ujar Alfred.


Selain pelaksanaan pekerjaan, Alfred juga menyoroti pentingnya kepanitiaan atau P2SP yang dibentuk sesuai ketentuan. Menurutnya, susunan kepanitiaan dan personel yang terlibat harus jelas serta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.


“Kepanitiaannya juga harus benar-benar sesuai aturan dan personelnya jelas. Jangan hanya sebatas nama di atas kertas. Semua harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.


Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi harus mengacu pada perencanaan, spesifikasi teknis, tahapan pekerjaan, serta ketentuan pertanggungjawaban yang berlaku.


Alfred berharap program revitalisasi tersebut dapat menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman dan berkualitas sehingga memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.


“Kami dari LPKN akan terus melakukan fungsi pemantauan. Tujuannya bukan untuk menghambat program pemerintah, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai pada tujuan dan memberikan manfaat bagi sekolah serta peserta didik,” tutup Alfred.



( Taufiq ) 

Komentar

Tampilkan

  • LSM LPKN Soroti Revitalisasi SDK Oikumene Soppeng, Minta Pelaksanaan Transparan dan Sesuai Juknis
  • 0

Terkini

Iklan