Iklan

Revitalisasi TK Nurul Amin di Soppeng Disorot, Penggunaan Besi Bekas dan Perubahan Pekerjaan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T16:20:02Z


SOPPENG — cobrainvestigasi, Pekerjaan proyek revitalisasi TK Nurul Amin di wilayah Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan.


Proyek yang disebut bersumber dari APBN dengan nilai sekitar Rp568 juta tersebut disorot terkait penggunaan material besi tulangan pada bagian struktur bangunan yang disebut berasal dari hasil bongkaran bangunan sebelumnya.


Kondisi itu mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Ia mempertanyakan penggunaan kembali material besi bekas dalam pekerjaan struktur bangunan, terlebih proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar.


Menurut Alfred, penggunaan besi hasil bongkaran, terutama apabila material tersebut digunakan kembali dan disambung untuk kebutuhan struktur bangunan, perlu mendapatkan penjelasan teknis yang terbuka dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.


“Anggaran yang digunakan cukup besar untuk pekerjaan bangunan TK. Namun, kenapa besi untuk tiang justru menggunakan besi dari hasil bongkaran atau besi bekas? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Alfred kepada media, Kamis (24/9/2026).


Alfred meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga ditelusuri melalui dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek.


Ia menyebut, pemeriksaan perlu mencakup gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, volume pekerjaan, hingga dasar perubahan pekerjaan apabila memang terdapat perubahan dari rencana awal.


Menurutnya, apabila terdapat kondisi bangunan yang mengharuskan adanya pekerjaan tambahan atau perubahan setelah proyek berjalan, perlu dipastikan apakah perubahan tersebut telah melalui prosedur teknis dan administrasi sesuai ketentuan.


Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penggunaan besi hasil bongkaran tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Soppeng menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan pekerjaan di lapangan.


“Oiye, memang dalam gambar bangunan bagian bawah tidak ada. Namun setelah dikerjakan, bangunan bagian bawah harus juga dibongkar, kemudian dipasangi batu bata yang baru. Makanya besi bekas dipakai kembali karena tidak ada dalam gambar rencana,” jelasnya kepada media.


Penjelasan tersebut kemudian kembali menjadi perhatian LPKN. Alfred menilai, apabila bagian bawah bangunan memang harus dibongkar setelah pekerjaan berlangsung, maka aspek perencanaan proyek perlu diperjelas.


“Kalau memang bagian bawah bangunan harus dibongkar, kenapa hal tersebut baru diketahui setelah kegiatan berlangsung? Padahal bagian itu tidak ada dalam gambar rencana awal. Ini yang harus dijelaskan,” tegas Alfred.


Ia mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan proyek, khususnya apabila perubahan pekerjaan berdampak terhadap penggunaan material maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


“Kalau memang tidak ada dalam gambar, kemudian setelah kegiatan berjalan baru dibongkar dan dikerjakan, berarti perencanaannya perlu dipertanyakan. Jangan sampai perubahan pekerjaan justru menimbulkan persoalan baru dalam penggunaan anggaran,” katanya.


Alfred meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya dilakukan terhadap hasil pekerjaan fisik, tetapi juga terhadap dokumen perencanaan dan dasar perubahan pekerjaan.


“Yang kami minta bukan sekadar melihat hasil bangunan. Periksa juga dokumennya. Apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai gambar, apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi, dan apakah setiap perubahan pekerjaan memiliki dasar teknis dan administrasi yang jelas,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih berupa sorotan dan permintaan klarifikasi serta pemeriksaan dari LPKN. Belum ada kesimpulan bahwa penggunaan material tersebut melanggar ketentuan.


Pihak pelaksana proyek juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan material besi hasil bongkaran, termasuk dasar teknis dan administrasi perubahan pekerjaan yang dilakukan di lapangan.



( Taufiq )

Komentar

Tampilkan

  • Revitalisasi TK Nurul Amin di Soppeng Disorot, Penggunaan Besi Bekas dan Perubahan Pekerjaan Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Iklan