SOPPENG — cobrainvestigasi, Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mendesak pihak terkait memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk memperkuat penerapan sistem barcode dan surat rekomendasi elektronik guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Alfred menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan mekanisme penyaluran BBM subsidi, termasuk melalui surat rekomendasi yang diperuntukkan bagi masyarakat petani. Penggunaan barcode oleh konsumen yang membeli BBM subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga dinilai perlu diawasi secara serius.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kepentingan petani serta masyarakat kecil.
“Pihak terkait harus bertindak tegas. Dinas Pertanian Soppeng bersama aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pengisian BBM subsidi di SPBU. Jangan sampai mekanisme yang seharusnya melindungi hak petani justru menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan,” tegas Alfred kepada media ini, Jumat (16/10/2026).
Surat Rekomendasi Manual Dinilai Rentan Disalahgunakan
Alfred secara khusus menyoroti penggunaan surat rekomendasi manual yang dinilainya berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai mekanisme verifikasi dan pengawasan yang memadai.
Ia mendorong agar penerbitan dan verifikasi surat rekomendasi dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi serta memiliki rekam jejak yang dapat ditelusuri. Melalui sistem tersebut, identitas penerima, jenis BBM, kuota, masa berlaku rekomendasi, hingga riwayat pengisian dapat diperiksa secara lebih terukur.
Menurutnya, sistem digital yang disertai pengawasan efektif dapat membantu mencegah penggunaan surat rekomendasi secara berulang atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau memang serius ingin mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, sistemnya harus dibenahi. Jangan hanya mengandalkan surat manual. Sistem elektronik diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diverifikasi dan tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga meminta pengelola SPBU tidak sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi turut memastikan kesesuaian identitas penerima, kendaraan, serta peruntukan BBM yang dibeli berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Alfred menilai, tanpa koordinasi lintas instansi dan pengawasan yang konsisten, penerapan barcode maupun surat rekomendasi berisiko hanya menjadi formalitas administratif yang belum tentu mampu mencegah penyimpangan di lapangan.
Dugaan Jual Beli Barcode dan Penimbunan BBM Diminta Ditelusuri
Sorotan LPKN Soppeng semakin menguat setelah muncul informasi dari sumber yang menyebut adanya dugaan praktik jual beli barcode kepada pelansir BBM subsidi. Sumber tersebut juga menyampaikan dugaan pengumpulan BBM dalam tangki industri sebelum diangkut ke luar daerah.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak berwenang diharapkan menelusuri kebenarannya melalui pemeriksaan dokumen, catatan transaksi, serta bukti lain yang relevan.
Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi mengganggu ketepatan penyaluran BBM subsidi dan merugikan masyarakat yang berhak menerimanya.
Alfred meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen atau melakukan penindakan terhadap pelaksana di lapangan. Menurutnya, pemeriksaan juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penerbitan surat rekomendasi, penggunaan barcode, maupun distribusi BBM.
“Informasi seperti ini jangan dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Kalau memang ada dugaan penjualan barcode, penimbunan, atau pengangkutan BBM subsidi ke luar daerah, harus diperiksa berdasarkan bukti. Siapa yang terlibat dan bagaimana mekanismenya harus diungkap secara transparan,” tegasnya.
LPKN Minta Pengawasan Lintas Instansi Diperkuat
LPKN Soppeng mendorong Dinas Pertanian, pengelola SPBU, instansi terkait, serta aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di Kabupaten Soppeng.
Pemeriksaan berkala terhadap penerbitan surat rekomendasi, pencatatan transaksi, penggunaan barcode, dan kesesuaian kuota dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Alfred juga menekankan perlunya kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses serta evaluasi terhadap SPBU apabila ditemukan pola transaksi tidak wajar. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, persoalan BBM subsidi bukan semata-mata menyangkut administrasi, melainkan juga berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat dan ketepatan penggunaan anggaran subsidi negara.
Ia berharap pihak terkait menunjukkan langkah konkret dalam memperketat pengawasan dan membenahi mekanisme rekomendasi agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal.
Hingga berita ini disusun, dugaan penjualan barcode dan pengumpulan BBM dalam tangki industri tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari instansi terkait dan pihak SPBU yang relevan diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut.
( Taufiq )
