Iklan

Jelang Tahun Baru, Polres Soppeng Musnahkan Ribuan Botol Miras. Ketua LSM LPKN Apresiasi Gebrakan Kasat Reskrim AKP Dodie Rama Putra

Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T11:15:54Z

Cobra investigasi 
Menjelang pergantian tahun, Polres Soppeng mengambil langkah tegas untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan malam perayaan Tahun Baru berjalan aman tanpa gangguan. Bertempat di halaman Mapolres Soppeng pada Selasa (30/12/2025), jajaran kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi.
Ribuan botol miras pabrikan dan tradisional yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Soppeng. Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, didampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Rama Putra, SH, MH, serta dihadiri Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, dan unsur Forkopimda lainnya.
Ketua LSM LPKN Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara, Alfred Surya Putra Panduu, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Soppeng, khususnya Kasat Reskrim AKP Dodie Rama Putra. Menurutnya, keberhasilan mengamankan dan menyita ribuan botol miras tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat dan tegas yang dilakukan AKP Dodie Rama Putra patut diapresiasi. Beliau dikenal dekat dengan media, LSM, dan masyarakat, serta selalu responsif terhadap berbagai laporan dan aspirasi warga,” ujar Alfred.
Ia berharap upaya ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk komitmen Polres Soppeng dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun.

(Taufiq)
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Tahun Baru, Polres Soppeng Musnahkan Ribuan Botol Miras. Ketua LSM LPKN Apresiasi Gebrakan Kasat Reskrim AKP Dodie Rama Putra
  • 0

Terkini

Iklan