SOPPENG — cobrainvestigasi.my.id Kepala Sekolah Defenitif Mandek, Pendidikan Soppeng Diambang Krisis Tata Kelola Dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan keras. Lebih dari 100 sekolah hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Di Kecamatan Marioriwawo saja tercatat 7 PLH dan 10 PLT yang belum memiliki pemimpin definitif bahkan ada guru yang telah 5 tahun menjabat sebagai PLT tanpa kejelasan pelantikan.
Situasi ini dinilai tidak sehat dan berpotensi memengaruhi stabilitas tata kelola pendidikan di daerah tersebut. Pemerintah daerah pun mulai menerima tekanan publik karena dianggap lamban menyelesaikan masalah klasik yang terus berulang.
DPRD Sorot Tajam: “Ini Tidak Bisa Lagi Ditoleransi”
Anggota Ardi Doma melayangkan kritik tegas kepada Pemkab Soppeng. Ia menekankan bahwa pengisian kepala sekolah definitif harus menjadi prioritas utama sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Plt itu hanya solusi sementara, bukan untuk dibiarkan berlarut-larut. Sekolah membutuhkan kepemimpinan definitif agar kebijakan berjalan jelas dan guru memiliki kepastian dalam koordinasi,” tegas Ardi Doma.
Menurutnya, terlalu banyaknya Plt berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan—mulai dari administrasi sekolah, peningkatan mutu pendidikan, hingga keberlanjutan berbagai program sekolah yang sering kali tersendat karena minimnya kewenangan pejabat Plt.
BCKS 2025 Tak Kunjung Dilantik, Potensi Rugi Negara
Ardi juga menyoroti peserta pelatihan BCKS 2025 yang telah memenuhi syarat namun hingga kini belum mendapat keputusan pelantikan.
“Ini harus segera dibereskan. Kalau sudah memenuhi syarat tapi tidak digunakan, justru berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
Regulasi terbaru Kemendikdasmen jelas mendorong percepatan pelantikan kepala sekolah definitif demi mengurangi ketergantungan pada jabatan Plt, namun implementasinya di daerah dinilai masih jauh dari harapan.
Tuntutan: Pemkab Harus Bergerak Cepat dan Transparan
Ardi menegaskan agar Pemkab Soppeng bergerak cepat, terbuka, serta serius dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Pendidikan adalah fondasi daerah. Jangan sampai Soppeng kehilangan kualitas layanan pendidikan hanya karena terlalu banyak Plt. Kita butuh langkah cepat dan nyata.”
Kondisi guru yang telah bertahun-tahun menjabat sebagai PLT, termasuk kasus ekstrem hingga 5 tahun di Marioriwawo, menjadi bukti bahwa penataan manajemen pendidikan membutuhkan intervensi segera dari pemerintah.
( Taufiq )
