Soppeng — cobrainvestigasi.my.id Kondisi ruas Jalan Tajuncu–Latie yang berada di wilayah Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu'u.
Alfred mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek pengaspalan jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp10 miliar. Menurutnya, usia manfaat jalan tersebut terkesan relatif singkat karena belum genap empat tahun setelah dikerjakan, sejumlah titik telah menunjukkan kerusakan yang cukup mengkhawatirkan.
“Jika benar proyek ini menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar, tentu sangat disayangkan apabila masyarakat hanya dapat menikmati kondisi jalan yang baik selama kurang lebih empat tahun. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat,” ujar Alfred.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (23/6/2026), kerusakan terlihat pada bagian ujung ruas jalan yang mulai mengalami pengelupasan dan keropos. Lapisan aspal di sejumlah titik tampak terlepas sehingga menyisakan material kerikil yang berserakan di badan jalan.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan ruas jalan di sekitar Kantor Desa Sering yang masih terlihat mulus dan relatif utuh. Padahal, menurut Alfred, pekerjaan jalan tersebut merupakan satu paket proyek yang seharusnya memiliki kualitas dan daya tahan yang seragam di seluruh ruas jalan.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa dalam satu paket pekerjaan terdapat perbedaan kondisi yang sangat mencolok. Ada bagian yang masih baik, namun ada pula yang sudah keropos dan kehilangan lapisan aspalnya. Kondisi seperti ini patut ditelusuri lebih lanjut,” katanya.
Alfred menilai kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat dapat menjadi indikator adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun pengawasan proyek saat pelaksanaannya. Karena itu, ia mendesak instansi teknis terkait serta aparat pengawas untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
“Kami meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan komprehensif, termasuk audit teknis terhadap kualitas pekerjaan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru menghasilkan infrastruktur yang tidak bertahan lama,” tegasnya.
Menurut Alfred, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah proyek telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak atau terdapat indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
“Jangan menunggu hingga kerusakan semakin parah. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama sesuai dengan nilai anggaran yang telah dikeluarkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi kerusakan yang terjadi pada ruas Jalan Tajuncu–Latie tersebut.
( Taufiq )
