SOPPENG — cobrainvestigasi.my.id Kondisi ruas jalan Lattie–Tanjuncu di wilayah Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menuai sorotan serius. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar dari APBD Tahun 2022 tersebut.
Desakan itu muncul setelah LPKN menemukan fakta lapangan yang dinilai janggal dan memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian ruas jalan masih tampak dalam kondisi baik dan relatif mulus. Namun pada bagian lain, tepat setelah melewati kawasan Kantor Desa Sering, kondisi jalan berubah drastis. Aspal di sejumlah titik terlihat keropos, terkelupas, bahkan menyisakan hamparan batu kerikil meski usia proyek baru sekitar empat tahun.
Menurut Alfred, perbedaan kualitas yang sangat mencolok dalam satu paket pekerjaan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
"Masyarakat bisa melihat langsung dengan mata telanjang. Bagian awal jalan masih tampak baik, tetapi setelah beberapa ratus meter melewati Kantor Desa Sering, kondisinya berubah drastis. Padahal ini merupakan satu ruas jalan dan berasal dari paket pekerjaan yang sama. Tentu publik berhak mempertanyakan mengapa kualitasnya bisa sangat berbeda," tegas Alfred, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai uang rakyat semestinya mampu memberikan kualitas infrastruktur yang bertahan lebih lama.
Menurutnya, kerusakan dini pada sebagian ruas jalan berpotensi mengindikasikan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari kualitas material, metode pengerjaan, pemenuhan spesifikasi teknis, hingga aspek pengawasan proyek.
"Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang berasal dari uang rakyat justru menghasilkan pekerjaan yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu perlu ada audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik," ujarnya.
LPKN meminta BPK, Inspektorat, Kejaksaan, serta Unit Tipidkor turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh dokumen, spesifikasi kontrak, volume pekerjaan, kualitas material, hingga hasil akhir pekerjaan yang saat ini dinilai telah mengalami kerusakan pada sejumlah titik.
Menurut Alfred, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan daerah, terlebih ketika anggaran yang digunakan mencapai miliaran rupiah.
Di tengah upaya pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, kondisi ruas jalan Lattie–Tanjuncu menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat luas.
LPKN menegaskan bahwa audit menyeluruh perlu segera dilakukan untuk memastikan apakah proyek telah dikerjakan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang berlaku atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan kerusakan lebih cepat dari yang seharusnya.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
( Taufiq )
