SOPPENG — cobrainvestigasi.my.id Kondisi fasilitas toilet (WC) di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan dan gangguan yang diduga mengurangi kenyamanan pengguna. Berbagai permasalahan ditemukan, mulai dari kebocoran pipa, genangan air, rembesan antar lantai, lampu penerangan yang padam, hingga kerusakan pada kloset dan pintu bilik toilet.
Berdasarkan pantauan di lokasi, genangan air terlihat memenuhi sebagian area WC lantai dua. Air diduga berasal dari saluran pipa yang mengalami kebocoran atau kerusakan sehingga terus mengalir dan menggenangi lantai toilet. Bahkan, saat penggunaan air meningkat, genangan tersebut terlihat meluas hingga keluar dari area WC.
Kondisi konstruksi WC lantai dua juga menjadi perhatian. Area di dalam toilet dan bagian luar terlihat memiliki ketinggian lantai yang relatif sama sehingga air dengan mudah meluap ke luar saat digunakan dalam volume besar. Akibatnya, lantai di sekitar toilet menjadi basah dan licin sehingga berpotensi membahayakan pengguna.
Selain itu, pada beberapa sudut dinding WC lantai dua terlihat adanya retakan yang diduga menjadi jalur rembesan air. Air yang meresap melalui bagian tersebut diduga mengalir hingga ke WC lantai satu yang berada tepat di bawahnya. Dampaknya terlihat pada kondisi plafon dan dinding WC lantai satu yang tampak basah akibat tetesan air yang terjadi secara terus-menerus.
Rembesan tersebut bahkan diduga menyebabkan lampu penerangan di WC lantai satu tidak berfungsi, sehingga kondisi di dalam ruangan menjadi lebih gelap dan mengurangi kenyamanan pengguna. Di area luar toilet juga ditemukan rembesan air yang diduga berasal dari pompa dinamo yang mengalami kebocoran.
Sorotan tidak hanya tertuju pada persoalan kebocoran dan rembesan. Salah satu kloset di WC lantai dua terlihat dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan. Sementara itu, pintu salah satu bilik toilet mengalami kendala karena tersangkut pada bagian kloset saat dibuka, sehingga menyulitkan pengguna saat masuk maupun keluar dari ruangan.
Pertanyaan pun muncul terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut. Apakah ukuran ruang dan sistem sanitasi telah diperhitungkan secara matang sejak tahap perencanaan, terjadi perubahan saat pelaksanaan pembangunan, atau terdapat kesalahan pemasangan yang luput dari pengawasan sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang kini terlihat.
Persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek estetika bangunan. Keberadaan genangan air, kelembapan berkepanjangan, lumut, serta rembesan pada dinding dan plafon berpotensi menjadi media berkembangnya mikroorganisme yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan keselamatan di lingkungan rumah sakit.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan bahwa pasien dan masyarakat berhak memperoleh lingkungan rumah sakit yang aman, sehat, nyaman, serta pelayanan yang bermutu sesuai standar yang berlaku. Selain itu, Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan mengatur bahwa bangunan dan sarana pelayanan kesehatan wajib memenuhi standar kesehatan lingkungan guna mencegah timbulnya risiko penyakit dan gangguan keselamatan.
Secara struktural, tanggung jawab tertinggi atas penyelenggaraan dan pemeliharaan fasilitas rumah sakit berada pada Direktur Rumah Sakit sebagai penanggung jawab utama yang didukung oleh unit-unit terkait dalam melakukan pengawasan dan perawatan fasilitas.
Seorang pengamat yang ditemui pada 19 Juni 2026 turut mempertanyakan kondisi tersebut.
"Sekelas RSUD yang merupakan satu-satunya rumah sakit daerah di Kabupaten Soppeng justru menampilkan kondisi yang tidak wajar. Apakah pengawasan sanitasinya tidak berjalan dengan baik? Mengapa kondisi seperti ini dibiarkan dalam waktu yang cukup lama? Seharusnya pemeriksaan dan perawatan rutin dilakukan karena ini merupakan fasilitas umum yang digunakan setiap hari oleh masyarakat," ujarnya.
Masyarakat berharap pihak manajemen RSUD Latemmamala segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap instalasi perpipaan, sistem pembuangan air, kondisi bangunan, serta seluruh fasilitas toilet yang mengalami kerusakan. Perbaikan dinilai penting agar fasilitas yang digunakan pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung dapat berfungsi dengan baik serta memenuhi standar kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan.
( Taufiq )
