Iklan

P3A di Soppeng Kembali Disorot, APH Diminta Periksa Pelaksanaan Proyek Secara Menyeluruh

Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T16:46:09Z

 

Gambar Ilustrasi 

SOPPENG — cobrainvestigasi, Pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng pada Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan proyek tersebut mendapat pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH), terutama terhadap pekerjaan yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.


Sorotan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari lokasi pekerjaan, kondisi fisik bangunan, volume pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan perencanaan yang telah ditetapkan.


Upaya media ini untuk memperoleh penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng terkait dugaan persoalan pada proyek P3A tersebut hingga berita ini disusun belum mendapatkan penjelasan yang dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai langkah pengawasan maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap proyek yang menjadi sorotan.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengingat proyek P3A menggunakan anggaran pemerintah, publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaannya serta sejauh mana pengawasan dilakukan guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.


Sejumlah sumber yang mengetahui kondisi proyek tersebut mengatakan, pemeriksaan terhadap proyek P3A sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek administrasi. Menurut mereka, kondisi pekerjaan di lapangan juga perlu diverifikasi secara langsung dan menyeluruh.


"Kalau memang ditemukan dugaan ketidaksesuaian di sejumlah titik, pemeriksaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai hanya sebagian yang diperiksa sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat," ujar salah seorang sumber.


Sumber tersebut juga menyinggung adanya dugaan mengenai kemungkinan pemberian setoran dalam pelaksanaan proyek. Namun, tudingan tersebut masih sebatas pernyataan sumber dan belum didukung bukti yang dapat memastikan adanya praktik setoran, suap, maupun tindak pidana korupsi.


Karena itu, diperlukan pemeriksaan resmi oleh pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup proses penentuan lokasi, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, volume pekerjaan, kualitas material, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan kontrak.


Jika dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut dapat menjadi bentuk kepastian bagi masyarakat bahwa proyek P3A telah dilaksanakan sesuai ketentuan.


Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.


Transparansi dan pengawasan menjadi penting mengingat program P3A berkaitan langsung dengan infrastruktur pendukung sektor pertanian. Pelaksanaan proyek yang sesuai standar diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi petani dan mendukung pengelolaan jaringan irigasi di daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Soppeng mengenai persoalan yang menjadi sorotan, termasuk langkah pengawasan serta kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap proyek-proyek P3A yang dipersoalkan masyarakat.


Pada akhirnya, perhatian publik bukan hanya tertuju pada kualitas fisik proyek, tetapi juga pada transparansi proses dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Pemeriksaan yang objektif dan terbuka diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan program P3A benar-benar memberikan manfaat bagi petani.


( Taufiq )

Komentar

Tampilkan

  • P3A di Soppeng Kembali Disorot, APH Diminta Periksa Pelaksanaan Proyek Secara Menyeluruh
  • 0

Terkini

Iklan